SAR Terus Cari 17 ABK Lintas Timur yang Hilang

Baca Juga

MINEWS, AMBON – 17 anak buah kapal (ABK) Lintas Timur hingga Rabu malam, 5 Juni 2019 belum ditemukan. Mereka hilang bersama karamnya kapal yang mereka tumpangi di Selat Taliabu.

Kepala Kantor Basarnas Ambon, Muslimin mengakui pihaknya memantau perkembangan operasi pencarian dan penyelamatan 17 ABK yang dilakukan regu penyelamat dari Kantor SAR Palu, Sulawesi Tengah. “Kami hanya memantau karena operasi berlangsung dan area pencarian koordinatnya jauh dari wilayah Ambon namun kami tetap standby,” kata Muslimin di Ambon.

Sementara untuk operasi pencarian dan penyelamatan, lanjut Muslimin, bakal dilakukan regu penyelmat dari Kantor SAR Palu karena mereka yang paling terdekat dari area lokasi kejadian. Meski begitu, pihaknya tetap bersiaga penuh dan bila ada perintah mana kantor yang terdekat untuk menjalankan operasi SAR.

“Kalau melihat daftar nama ABK KM Lintas Timur, maka nama nakhodanya Marthinus Matitaputy diduga berasal dari Ambon namun sejauh ini tidak ada laporan dari pihak keluarga korban ke kantor kami,” ujarnya.

Muslimin membenarkan KM Lintas Timur mengalami musibah di sekitar perairan Taliabu sejak tanggal 1 Juni 2019 akibat mesin kapal diduga mengalami gangguan serta cuaca buruk di laut, dan sejauh ini baru ditemukan satu orang ABK bernama Yakub.

“Informasi yang kami terima kalau operasi pencarian dan penyelamatan hari ini masih nihil sehingga tersisa 17 ABK (termasuk nahkoda) belum diketahui nasibnya,” kata Muslimin.

KM Lintas Timur merupakan sebuah kapal milik PT. CBAN berukuran panjang 80,10 meter dan GT 1.720 ton yang berlayar dari Bitung menuju Morowali dengan muatan semen namun diduga mengalami mati mesin dan karam di sekitar selat Taliabu.

Berikut daftar nama kru kapal antara lain Martinus Matitaputi (nahkoda), Rifki, Seken, Krisna, Muh Amri, Zulkifli, Lukas, Karno, Bas, Riko, Yoga, Sigil Olimam, Lukmi, Amis, Yakub (korban yg ditemukan selamat), Bahar, Jefri, serta Nur.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini