Sang Mertua Cabut Laporan Polisi Setelah Lihat Langsung Kelamin Menantunya

Baca Juga

MINEWS.ID, PROBOLINGGO – Setelah melihat kelamin menantunya Barsa, Nedi Sito (55) mencabut laporan polisi soal kematian putrinya, Jumantri (23). Selain itu sang mertua memohon maaf sebesar-besarnya kepada menantunya itu.

Laporan polisi itu dibuat Nedi saat mengetahui almarhumah sudah tak bernyawa di kamarnya 26 Februari 2019.

Sehari sebelumnya, Nedi mengetahui menantu dan anaknya berhubungan badan di rumahnya Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Probolinggo.

Nedi termakan informasi hoax dari tetangga kanan-kirinya yang menyatakan Jumantri meninggalkan karena tak sanggup berhubungan badan akibat kelamin sang menantu terlalu besar.

Panas hati mendengar informasi hoax tersebut, Nedi pun melaporkan Basra ke polisi awal Maret ini dengan tuduhan menjadi penyebab tewasnya putri kesayangannya akibat ukuran kelamin yang tidak wajar.

Padahal hasil otopsi menunjukkan Jumantri meninggal dunia akibat epilepsi yang dideritanya sejak remaja kambuh. Tetapi Nedi tetap pergi ke polisi karena informasi hoax tersebut.

Polisi langsung memroses laporan itu dengan mendatangi rumah Nedi dan mengumpulkan seluruh keluarga korban termasuk Barsa dan disaksikan Kepala Desa Maron Kidul.

Untuk mengungkap fakta sebenarnya Barsah diminta menunjukkan kemaluannya di depan petugas yang disaksikan pihak keluarga, dan Kades Maron Kidul.

Setelah melihat langsung Nedi baru percaya bahwa ukuran kelamin menantunya relatif normal. Akhirnya dia langsung mencabut laporan polisi yang dibuatnya dan langsung meminta maaf kepada Barsa.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Riyanto menjelaskan masalah mertua dan menantu itu pun berakhir dengan damai.

Artinya penyebab kematian putrinya adalah epilepsi yang kambuh.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini