Sambut Lebaran, BI Kucurkan Rp 157 Triliun untuk Masyarakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI)menyiapkan strategi untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, jelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran tahun 2020.

Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, strategi tersebut berupa uang tunai yang totalnya mencapai Rp 157,96 triliun. Dana ini akan digelontorkan untuk kebutuhan penukaran uang masyarakat.

Jumlah uang tersebut terdiri dari uang pecahan besar seperti Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Jumlahnya mencapai Rp 142,3 triliun atau sekitar 90,09 persen dari total uang yang disiapkan.

Sedangkan uang pecahan kecil mulai dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10 ribu, dan Rp2 0 ribu. Jumlahnya hanya sekitar Rp 15,58 triliun atau 9,86 persen dari total uang tunai yang disiapkan.

“Dari pecahan yang disiapkan, pecahan besar yang lebih mendominasi, sedangkan pecahan kecil kertas dan logam lebih sedikit,” ujar Marlison, Kamis 30 April 2020.

Ia pun mengungkapkan alasan mengapa kebutuhan uang pecahan kecil relatif lebih sedikit tahun ini lantaran BI tidak menggelar kegiatan penukaran uang di tempat-tempat terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya. Meskipun demikian, BI berkomitmen untuk tetap menjangkau masyarakat di 34 provinsi melalui kantor cabang.

“Saat ini, uang sudah disebar ke beberapa titik, tapi bedanya dengan tahun lalu, kami tidak melakukan penukaran di luar kantor. Misalnya, di Lapangan Monas dan pintu masuk jalan tol, itu sesuai ketentuan PSBB,” katanya.

Sementara untuk penukaran uang tunai secara tatap muka di kantor cabang BI akan mengedepankan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Selain itu, ia menjamin uang tunai yang disiapkan sudah aman dan higienis karena telah dikarantina selama 14 hari.

Sebagai informasi, saat ini BI telah memiliki 3.742 kantor cabang bank di seluruh Indonesia. Di mana ada 344 kantor cabang di Jabodetabek dan 3.398 kantor cabang di luar Jabodetabek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini