Samarinda Putuskan Lanjutkan PPKM Darurat 21-31 Juli 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kota Samarinda di Kalimantan Timur diputuskan oleh pemerintah memperpanjang PPKM Darurat mulai 21-31 Juli 2021. Sebelumnya, tiga daerah di Kalimantan Timur yang lebih dulu menerapkan PPKM Level IV hingga 20 Juli 2021.

Pemerintah mengganti penamaan PPKM Darurat menjadi PPKM Level IV. Kabar ini disampaikan resmi Pemprov Kalimantan Timur.

Perubahan itu disampaikan usai Pemprov Kaltim mengikuti rapat virtual evaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia bersama pemerintah pusat hari ini.

“Iya Samarinda masuk Level IV,” kata Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Jauhar Effendi.

Jauhar mengatakan pemerintah menjelaskan sejumlah parameter kota Samarinda masuk kategori PPKM Level IV. “Bed Occupancy Rate (rasio keterisian tempat tidur rawat inap Covid-19), kasus mingguan dan capaian vaksinasi,” ujarnya.

Diantaranya, saat penerapan PPKM Darurat, untuk aktivitas warung kecil misalnya dipersilakan buka namun menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

“Kafe, restoran dan lain sebagainya, harus layanan delivery. Iya, benar (tidak boleh makan di tempat). Aktivitas pasar tradisional juga prokes ketat,” katanya.

Penerapan PPKM Level IV di Samarinda adalah hal baru, karena saat ini masih menerapkan PPKM level III atau PPKM Mikro Diperketat sampai 20 Juli 2021.

Sedangkan tiga daerah lain di Kalimantan Timur yang lebih dulu menerapkan PPKM Level IV adalah Balikpapan, Bontang dan Berau, diperpanjang hingga akhir bulan ini.

“Rencananya mulai diterapkan 21-31 Juli. Iya nanti seperti itu (disampaikan pemerintah pusat soal rinci PPKM Level IV),” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini