Sah Shin Tae-Yong Latih Timnas Indonesia Selama 4 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mantan Pelatih Korea Selatan Shin Tae-Young akhirnya diperkenalkan oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sebagai pelatih Timnas Indonesia untuk empat tahun kedepan. Tae-yong diperkenalkan ke publik di Stadion Pakansari, Bogor, Sabtu 28 Desember 2019.

Dalam penandatangan kontrak, hadir juga Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto dan Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha. Tae-yong menyepakati kontrak berdurasi panjang untuk melatih Timnas Indonesia.

Dalam peresmian itu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyerahkan jersey Timnas Indonesia dengan nomor punggung 1 kepada Shin Tae-yong. Iwan Bule, sapaan Ketum PSSI, juga meminta pelatih asal Korea Selatan itu menggunakan jaket Timnas Indonesia.

“Secara garis besar, kami sampaikan pelatih Timnas Indonesia yang selama ini menjadi teka-teki. Tentunya publik bertanya kenapa PSSI pilih Shin Tae-yong. Pertemuan sudah dua hari, puncaknya kemarin, Jumat. Dia menyampaikan strateginya secara mendetail,” kata Iwan Bule.

Finalisasi kontrak sudah selesai dijalankan. Dia akan menjalankan program jangka panjang dengan durasi empat tahun untuk melatih Timnas Indonesia. Dia dipilih oleh anggota Exco PSSI dengan berbagai pertimbangan. Dia juga direkomendasikan direktur teknik dan beberapa pelatih.

Tae-yong mendapat tugas berat dari PSSI. Dia harus membantu Timnas Indonesia meraih kemenangan di laga tersisa Kualifikasi Piala Dunia 2022. Pada ajang ini, Skuat Garuda selalu menelan kekalahan dari lima laga yang sudah dimainkan.

“Tantangannya terdekat, saya minta dia membuat Timnas Indonesia bisa mencapai prestasi terbaik di Kualifikasi Piala Dunia 2022. Kami ingin dia beradaptasi secepat mungkin karena PSSI berniat menyampaikan perubahan kepada publik kalau Timnas Indonesia sudah ada perubahan.”

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini