Saf Salat Kembali Rapat, Masjidil Haram Hilangkan Aturan Jaga Jarak

Baca Juga

MATA INDONESIA, MAKKAH – Siap-siap jika beribadah di Masjidil Haram sekarang ini sudah tak lagi menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Situasi di Masjidil Haram pada Minggu 17 Oktober 2021, penuh sesak dengan jamaah yang melakukan ibadah umrah. Tak hanya itu penghapusan aturan jaga jarak membuat jamaah melaksanakan salat dengan saf rapat untuk pertama kalinya sejak Pandemi Covid-19.

Para pekerja sudah menghapus tanda-tanda lantai yang memandu orang-orang untuk menjaga jarak sosial di dalam dan di sekitar Masjidil Haram. Kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA), melaporkan kebijakan ini sejalan dengan sejalan dengan keputusan melonggarkan tindakan pencegahan dan mengizinkan jamaah dan pengunjung Masjidil Haram dengan kapasitas penuh.

Channel News Asia, Senin 18 Oktober 2021 juga melaporkan rang-orang mulai melaksanakan salat berdampingan dan membuat saf lurus. Meski aturan menjaga jarak sudah tak berlaku lagi, orang-orang yang akan menunaikan sholat atau mengunjungi Masjidil Haram wajib vaksin lengkap dan selalu menggunakan masker ketika berada di dalam masjid.

Arab Saudi mengumumkan mulai menerima jamaah umrah dari luar negaranya. Namun, ada syaratnya seluruh calon jamaah umrah sudah vaksin dosis lengkap.

Pada Juli 2021, hanya sekitar 60.000 penduduk yang sudah mendapat vaksin yang bisa  ikut dalam pelaksanaan ibadah haji.

Pandemi Covid-19 sangat mengganggu aktivitas Kerajaan Arab Saudi. Ibadah umrah dan haji biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi kerajaan Arab Saudi. Negara ini menghasilkan sekitar USD 12 miliar atau setara dengan Rp 168,7 triliun per tahun dari aktivitas umrah dan haji.

Arab Saudi yang dulu tertutup itu mulai mengeluarkan visa turis yang mengizinkan pengunjung asing untuk melakukan lebih dari sekadar ziarah untuk pertama kalinya pada 2019. Negeri Petrodolar ini membuka diri untuk wisatawan datang ke wilayahnya selain Makkah dan Madinah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini