Saddam Hussein, Diktator Irak yang Berakhir di Tiang Gantung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saddam Hussein, Presiden Irak ke-5, dijatuhi hukuman gantung pada 30 Desember 2006. Ia didakwa dengan tujuh dakwaan mulai dari pembantaian warga Dujail dan Kurdi, penindasan terhadap kaum Syiah dan Kurdi selama kepemimpinannya, pembunuhan terhadap tokoh agama selama tahun 1974, serta penetapan hukuman mati terhadap mereka yang menentangnya.

Kejatuhan sang diktator bermula ketika Amerika Serikat (AS) menginvasi Negeri 1001 malam tersebut tahun 2003. Saat itu, Saddam bersembunyi dan menghilang dari pandangan publik. Kepemerintahannya pun mulai runtuh.

Untuk mencari Saddam, AS membentuk Operation Red Dawn yang dilakukan oleh Task Force 121, sebuah tim operasi khusus gabungan antara The 1st Brigade Combat Team, pimpinan Kolonel James Hickey dan The 4th Infantry Divison, pimpinan Mayjen Reymond Odierno.

Pada 13 Desember 2003, tepat pada pukul 23.30 (waktu setempat), pasukan gabungan AS mampu menemukan Saddam Hussein di persembunyiannya yang berada sedalam enam hingga delapan kaki di kota ad-Dawr, tak jauh dari kampung halamannya di Tikrit.

Meski dulunya sangat terobsesi dengan kebersihan, saat ditangkap kondisi Saddam sangat tak terawat dan memprihatinkan. Ia membiarkan janggutnya tumbuh dengan lebat tak beraturan. Rambutnya pun tampak begitu kusut. Saat ditangkap, Saddam pasrah dan tak melakukan perlawanan.

Saddam ditetapkan sebagai terdakwa kriminal setelah Paman Sam menyerahkan pria yang lahir tahun 1937 itu kepada otoritas Irak. Mantan orang nomor satu Irak itu didakwa atas pembunuhan terhadap 143 warga Dujail.

Meski begitu, Saddam tidak mengakui kesalahannya atas kasus pembunuhan tersebut. Ia juga sempat mempertanyakan keabsahan pengadilan. Bahkan, Saddam mengakui jika ia dipukuli dan disiksa ketika berada di tahanan Amerika Serikat.

Pada 1 Februari 2006, dilaksanakan sidang pertama di Baghdad. Saat itu, baik Saddam dan pengacaranya tidak hadir di persidangan. Pihaknya berpendapat jika hakim yang ditunjuk dalam persidangan ini bias terhadap Saddam.

Tak lama kemudian, Saddam dan saudara tirinya, Barzan Ibrahim menanggapi panggilan ketua hakim. Di sana, baik Saddam maupun Barzam kompak berteriak “Ganyang Bush!”.

Saddam dipanggil kembali pada sidang keduanya, 21 Agusutus 2006. Di mana, ia didakwa melakukan genosida setelah terjadi serangan gas di desa Kurdi. Ia dan enam terdakwa lainnya dituduh telah mengatur pembunuhan terhadap puluhan ribu warga desa tersebut.

Di persidangan inilah Ketua Hakim menyatakan jika Saddam bukan seorang diktator. Menyusul keputusannya, Hakim tersebut diturunkan dari jabatannya pada 20 September 2006.

Sebulan kemudian, tepatnya pada 5 November 2006, Saddam dan dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman mati atas kematian warga Dujail. Ia dinyatakan telah melanggar hak-hak kemanusiaan. Hingga, pada 26 Desember 2006 pengadilan Irak memutuskan bahwa Saddam dihukum gantung dalam kurun waktu 30 hari.

Bersamaan dengan Idul Adha yang jatuh pada 30 Desember 2006, Saddam dihukum gantung sekitar pukul 06.00 pagi waktu setempat. Ekseskusi itu dilakukan di Kamp Justice, pangkalan militer Irak – AS.

Sebelum dieksekusi, Saddam membawa Al-Qur’an di tangannya. Al-Rubaie, salah satu saksi, mengatakan jka Saddam berulang kali berteriak “Turun bersama penjajah!” Ia pun sempat bertanya kepada Saddam apakah ia memiliki penyesalan atau ketakuan.

“Tidak, saya seorang militan dan saya tidak takut pada diri saya sendiri. Saya telah menghabiskan hidup saya dalam jihad dan memerangi agresi. Siapa pun yang menempuh jalan ini tidak perlu takut,” tegas Saddam.

Seorang saksi eksekusi lainnya, Sami al-Askari mengatakan jika sebelum tali diikatkan di lehernya, Saddam berteriak “Allahu Akbar.” Umat Muslim akan menang dan Palestina adalah Arab!”

Saddam juga menegaskan bahwa Irak harus melawan dari penjajahan AS. Beberapa teriakan dilontarkan dari penonton di sana. Ada yang berteriak “Pergi ke neraka!” Saddam menjawab teriakan itu, “Apa itu Irak?”

Melihat hal ini, Munqith al-Faroun, Wakil Jaksa Penuntut, berkata “Tolong, hentikan. Pria itu (Saddam) sedang menghadapi eksekusi.”

Saddam mulai melafalkan syahadat sebanyak dua kali. Saat ia mendekati akhir bacaan keduanya dan hendak mengatakan “Muhammad”, pintu jebakan terbuka. Menurut The New York Times, para algojo yang memakai topeng hitam terus-menerus mengompori para pemeluk Syiah. Suasana pun mulai tak terkendali.

Saat Saddam jatuh, terdengar suara rentakan yang menunjukan bahwa lehernya telah patah. Setelah didiamkan selama beberapa menit, dokter mencoba mendengarkan detak jantungnya menggunakan stetoskop.

Setelah tidak mendeteksi adanya tanda-tanda kehidupan, tali yang menjerat Saddam dilepaskan. Mayat Saddam ditempatkan di peti mati dan ia dipastikan meninggal pada pukul 06.03 waktu setempa.

Eksekusi ini disaksikan oleh rakyatnya sendiri lewat siaran televisi milik pemerintah Irak, Al-Iraqiya. Penyiar dalam liputan tersebut berkata “Penjahat Saddam digantung sampai mati.” Sebuah judul pun ditampilkan di layar televisi dengan bunyi “Eksekusi Saddam menandai akhir dari periode sejarah Irak yang gelap.”

Jenazah Saddam dimakamkan di tempat kelahirannya Al-Awja, Tikrit pada 31 Desember 2006 pukul 04.00 waktu setempat. Makam itu berjarak tiga kilometer dari makam kedua putranya, Uday Hussein dan Qusay Hussein.

Tubuhnya diangkut ke Tikrit menggunakan helikopter militer milik AS. Setelah sampai, jenazahnya diserahkan kepada Syekh Ali al-Nida, Kepala Suku Albu Nasir.

Raghad Hussein, Putri Sulung Saddam, meminta agar jenazah ayahnya dimakamkan di Yaman untuk sementara waktu hingga Irak dibebaskan. Makam tempat Saddam disemayamkan kemudian dihancurkan selama pertempuran antara ISIS dan pasukan militer Irak. Menurut laporan, mayat Saddam telah dipindahkan oleh kelompok suku Sunni sebelum makam itu hancur.

 

Reporter: Diani Ratna Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini