Sableng! Wanita Ini Buka Pintu Pesawat saat Terbang, Akhirnya Masuk Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Seorang wanita Inggris bernama Chloe Haines dipenjara selama dua tahun karena berusaha membuka pintu pesawat terbang yang tengah mengudara. Wanita asal High Wycombe, Buckinghamshire ini bahkan sempat mencakar awak kabin bernama Charley Coombe hingga menyebabkan luka gores saat tengah berusaha menahannya ketika menerjang pintu.

Mengutip dari New York Post, selama perjalan dari London menuju Dalaman, Turki, pada bulan 22 Juni 2019, Haines terus-terusan mengamuk sembari berteriak “Aku ingin mati, aku akan membunuh kalian semua!” ucapnya.

Tak hanya mencakar, Haines juga sempat menendang dan meninju setiap orang yang berusaha untuk menghalangi aksinya.

Dua Jet Topan milik Angkatan Udara Inggris atau RAF pun bergegas mencegat pesawat Jet2 Airbus A321 yang ditumpangi Haines dan mengawalnya kembali ke London Stansted Airport. Di bandara tersebutlah Haines kemudian ditangkap bersama dengan neneknya yang menggunakan kursi roda.

Hakim dalam persidangan, Charles Gratwicke, mengatakan bahwa orang-orang yang terperangkap dalam ruang terbatas pesawat pasti akan merasa tertekan dan ketakutan oleh tindakan Haines dalam keadaan mabuk yang membahayakan kehidupan mereka.

“Bagi sebagian orang itu akan menjadi mimpi terburuk mereka,” ujar Gratwicke saat persidangan di Pengadilan Mahkota Chelmsford berlangsung pada Rabu 13 Februari 2020.

Berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut, Michael Crimp, Haines mengklaim dirinya sempat pingsan dan tidak ingat apa-apa ketika meminum campuran alkohol dengan obat-obatan. Setelah itu Haines menerjang ambang pintu pesawat yang memiliki 206 orang di dalamnya. Salah seorang penumpang mengaku kepada polisi bahwa dia benar-benar takut dan berpikir bahwa mereka semua akan mati dalam kejadian itu.

Pengacara Pertahanan Haines, Oliver Saxby, mengatakan bahwa Haines adalah seorang anak muda dengan sejumlah masalah serius. Berdasarkan hasil dari berbagai analisisnya, diketahui bahwa dalam kurun waktu 17 hari sebelum kejadian, Haines tercatat telah melakukan beberapa tindakan melanggar hukum, seperti berkendara di bawah pengaruh alkohol dan melakukan penyerangan terhadap pekerja darurat.

Untuk meringankan, Saxby mengatakan bahwa Haines telah didiagnosis dengan kesehatan mental yang buruk dan belum menyentuh alkohol sejak hari kejadian.

“Dia tidak hanya mabuk, dia tidak sehat. Dia terkejut, dia malu, dia sangat malu dengan apa yang dia lakukan. Dia muak dengan dirinya sendiri”, ujar Saxby.

Saxby juga mengatakan bahwa Haines bahkan menganggur tanpa tabungan dan pergi ke pertemuan Alcoholics Anonymous hingga empat kali seminggu.

Meski begitu, pihak Maskapai Penerbangan Jet2 tetap meminta pertanggungjawaban pada Haines untuk membayar ganti rugi. Mereka mengaku telah mengalami kerugian sebesar 86.000 poundsterling atau sekitar Rp1,5 miliar akibat adanya pengalihan penerbangan.

CEO perusahaan enerbangan, Steve Heapy, menyambut baik hukuman yang dijatuhkan kepada Haines. Baginya, tindakan Haines adalah salah satu kasus paling serius dari perilaku penumpang yang mengganggu. Heapy juga mengatakan bahwa Haines dilarang seumur hidup menggunakan maskapai tersebut.

Haines terlihat kerap kali terisak-isak selama persidangan berlangsung. Ia juga menangis saat hendak ingin dimasukkan ke dalam sel. (Marizke/R)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini