Rutin Makan Mangga Dijamin Atasi Masalah Kesehatan Ini

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Kamu termasuk orang yang suka makan mangga? Berbahagialah, sebab bakal banyak manfaat yang akan dialami tubuh karena rutin mengonsumsinya.

Sebuah penelitian yang diterbitkan Molecular Nutrition & Food Research menyebutkan manfaat mangga karena tingginya zat polifenol dan serat yang dikandungnya.

Mangga juga kaya vitamin A dan C, tembaga, magnesium, kalium, astragalin, quercetin, dan beta-karoten.

Dengan kandungan tersebut berikut sejumlah isu kesehatan yang bisa diatasi dengan mengonsumsi mangga.

  1. Menyehatkan otak

Kadungan vitamin B6 yang besar membuat mengonsumsi mangga sangat penting untuk kesehatan otak yang lebih baik.

Selain itu, mangga juga dapat membantu Anda tidur lebih baik dan mengatur suasana hati.

2. Mengurangi jerawat

Mangga membuka pori-pori yang tersumbat di kulit, sehingga menghilangkan penumpukan minyak berlebih yang berkontribusi pada perkembangan jerawat.

3. Mengatasi anemia

Zat besi yang dikandung mangga dapat meningkatkan jumlah sel darah merah dan meredakan anemia.

Banyak resep obat tradisional Tiongkok menggunakan mangga sebagai pengobatan untuk batuk, pendarahan gusi, dan kondisi lain yang berhubungan dengan penurunan jumlah darah merah.

4. Mencegah kanker

Kandungan serat mangga yang tinggi membersihkan usus Anda, membuat sistem kekebalan tubuh Anda kuat, dan menurunkan kadar kolesterol dalam darah Anda.

Sejumlah penelitian telah menemukan hubungan aktif antara makan mangga dan pengurangan risiko berkembangnya kanker saluran pencernaan.

5. Mengelola diabetes

Penelitian soal itu masih baru, tetapi ada kecenderungan mengonsumsi mangga bisa mengontrol masalah diabetes yang kita derita.

Ahli gizi merekomendasikan merebus 10 hingga 15 daun mangga dalam air hangat dan minum teh saat perut kosong.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini