Rusaknya Sistem OJK jadi Biang Kerok Bobolnya Rekening Ilham Bintang, Kok Bisa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Salah satu penyebabnya bobolnya rekening keuangan milik Ilham Bintang karena bocornya akses masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Hal ini patut diwaspadai OJK ke depan. Sebab dalam SLIK OJK tersebut, terdapat data-data pribadi seseorang terkait limit penarikan rekening seseorang. Jika proteksinya tak ditingkatkan, maka kejadian serupa mungkin saja bisa terulang di kemudian hari.

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, yang menjadi otak dari modus pencurian ini adalah pria berinisial D.

Dalam kasus ini, D lalu mengajak tersangka H, yang merupakan seorang pegawai Bank BPR Bintara Pratama Sejahtera di Jakarta. H memiliki akses untuk mendapatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

“Setelah itu, D lantas mencari korbannya secara acak dari data tersebut. Salah satu korbannya yakni Ilham Bintang. Total kerugian yang menimpa Ilham diketahui mencapai sekitar Rp 300 juta,” ujarnya di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Seperti diketahui, hari ini Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasi; meringkus para tersangka kasus pembobolan rekening bank yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang. Selain D dan H, polisi juga menangkap H, R, T, W, J, A. mereka merupakan sindikat penipuan dari Palembang, Sumatera Selatan.

“D merupakan otak dari tindak pidana ini. Dia ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan,” kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, D diketahui memiliki beberapa jaringan penipuan di daerah lain. Saat meringkus D, polisi juga turut menyita barang bukti berupa senjata api.

“Tersangka D selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban, masih kita dalami,” ujar Yusri.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara adalah 20 tahun.

Sebelumnya, Ilham dikabarkan menjadi korban kasus pembobolan rekening di bank dengan modus pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) ponsel.

Dia menyebut ada orang yang membuat kartu SIM dengan nomor ponsel milik Ilham di Gerai Indosat Bintaro Jaya Exchange. Terjadi pada 3 Januari lalu.

Gerai Indosat memberi izin sehingga orang tak dikenal tersebut memiliki kartu SIM dengan nomor 081680XXXXX. Ilham yang tengah berada di Sydney Australia, heran karena dirinya tidak mendapat sinyal.

Ternyata nomor ponselnya sudah tidak dapat menerima sinyal karena digunakan oleh orang tersebut. Tidak tanggung-tanggung, bermodal kartu SIM dengan nomor ponsel milik Ilham, orang asing itu mengambil uang lebih dari Rp 300 juta dari sejumlah rekening bank.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini