Rupiah Tumbang, Penurunan Suku Bunga The Fed Jadi Biang Kerok

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Setelah akhir perdagangan kemarin sempat menguat terbatas, mata uang rupiah kembali melemah di akhir perdagangan Kamis 1 Agustus 2019. Rupiah tercatat melemah 0,71 persen ke level Rp 4.116 per dolar Amerika Serikat (AS).

Mengutip data RTI Business, pelemahan rupiah juga diikuti oleh sejumlah mata uang Asia seperti Yuan yang melemah 0,24 persen dan dolar Singapura yang melemah 0,07 persen. Sedangkan Yen menguat 0,27 persen.
Mata uang dolar Australia juga menguat atas dolar AS 0,10 persen.

Direktur utama PT Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan bahwa pelemahan rupiah disebabkan oleh sejumlah sentimen eksternal di antaranya,

Pertama, penurunan suku bunga acuan The Fed sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 2-2,25%. The Fed pun dinilai tidak akan melakukan penurunan suku bunga secara agresif.

“Bisa jadi ini adalah penurunan yang terakhir sebelum ada kebijakan serupa yang tidak terjadi dalam waktu dekat,” ujar Ibrahim kepada Mata Indonesia News, Kamis sore ini.

Kedua, investor juga mempertimbangkan kemungkinan Inggris meninggalkan Uni Eropa tanpa kesepakatan. Perdana menteri baru Inggris Boris Johnson telah berjanji untuk menarik negara itu keluar dari Uni Eropa pada 31 Oktober, apakah ada perjanjian perdagangan transisi atau tidak.

“Meningkatnya risiko Brexit tanpa kesepakatan ini, Pasar akan fokus ke pertemuan Bank Inggris pada Kamis nanti,” kata dia.

Sementara dari dalam negeri, sentimen bagi mata uang Garuda dibayangi oleh beberapa sebab. Data inflasi yang dirilis BPS, tercatat pada Juli sebesar 0,31 persen secara bulanan dari ekspektasi sebelumnya sebesar 0,25 persen. Lalu secara tahunan sebesar 3,32 persen secara tahunan dari ekspektasi sebelumnya di level 3,25 persen. Sehingga, inflasi dari Januari-Juli 2019 sebesar 2,36 persen dari ekspektasinya 3,175 persen.

“Meski lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Juni 2019, laju inflasi Juli 2019 masih dalam batas terkendali. Karenanya, BPS yakin, inflasi akan tetap terkendali dalam sasaran tahun ini 3,5 persen plus minus 1 persen,” ujar Ibrahim.

Dengan begitu, kata Ibrahim, terbuka ruang bagi BI untuk kembali menurunkan suku bunga acuan. (Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini