Rupiah Masih akan Melemah pada Perdagangan Selasa Ini

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah diramalkan akan kembali ditutup melemah tipis sepanjang perdagangan Selasa 27 Agustus 2019.

Direktur Utama PT Garuda Berjangka Ibrahim memprediksi mata uang garuda bakal melemah terbatas di kisaran Rp 14.210- Rp 14.295 per dolar Amerika Serikat (AS).

Sebagai perbandingan Rupiah pada akhir perdagangan Senin 26 Agustus 2019, Rupiah tercatat di posisi Rp 14.240 per dolar AS atau turun 0,19 persen.

Ia pun mengatakan bahwa pelemahan rupiah Selasa ini masih disebabkan oleh sejumlah sentimen dari eksternal di antaranya sebagai berikut.

Pertama, perang dagang kembali membara, pada Jumat kemarin, pemerintah China menyatakan bahwa pihaknya akan mengenakan tarif pembalasan terhadap barang-barang tambahan asal AS senilai 75 miliar dolar AS.

” Hal ini lalu direspons Presiden AS Donald Trump dengan mengumumkan tarif tambahan untuk impor China,” kata Ibrahim, Senin sore kemarin.

Mulai 1 Oktober 2019 nanti, impor produk Cina senilai 250 miliar dolar AS dan yang saat ini dikenai tarif 25 persen akan naik menjadi 30 persen. Sebagai tambahan, impor baru senilai 300 miliar dolar AS yang awalnya dikenakan tarif 10 persen dinaikkan menjadi 15 persen berlaku 1 September 2019 nanti.

Kedua, perang dagang pun bertransformasi menjadi perang Investasi. Trump meminta perusahaan-perusahaan AS untuk menutup pabrik dan menghentikan produksi di Cina.

Trump juga meminta perusahaan-perusahaan AS untuk memindahkan operasionalnya dari Cina ke negara lain, termasuk kembali ke AS.

Ketiga, pihak kepolisian dan pengunjuk rasa Hong Kong kembali bentrok untuk akhir pekan ke-12. Di sisi lain, Cina menyampaikan peringatannya dengan tegas meskipun belum berpikir untuk mengerahkan pasukan di jalan-jalan perkotaan Hong Kong.

Demonstrasi anti pemerintah meningkat menjadi aksi kekerasan pada hari Minggu 25 Agustus 2019 kemarin, ketika pengunjuk rasa melemparkan bom molotov ke pasukan keamanan. Petugas kemudian membalas dengan menembakkan meriam air dan gas air mata.

”Aksi protes hari Minggu tersebut menjadi bentrokan paling sengit antara polisi dan demonstran sejak kekerasan meningkat pada pertengahan Juni guna menentang RUU ekstradisi yang akan memungkinkan warga Hong Kong diekstradisi ke China untuk diadili,” ujar Ibrahim.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini