Rupiah Diramalkan Melemah Terbatas Awal Pekan, Ini Penyebabnya

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat (AS) diramalkan masih akan melemah di awal pekan, Senin 30 September 2019.

Direktur PT.Garuda Berjangka memprediksi nilai tukar rupiah akan melemah di kisaran
Rp 14.65 hingga Rp 14.200 per dolar AS.

Sebagai perbandingan nilai tukar rupiah ditutup menguat tipis pada Jumat lalu di level Rp 14.165 per dolar AS atau naik 0,09 persen.

Ibrahim mengatakan bahwa pelemahan rupiah akan dibayangi oleh sejumlah sentimen eksternal di antaranya sebagai berikut.

Pertama, membaiknya data ekonomi AS terutama Produk Domestik Bruto kuartal II final di 2 persen sesuai dengan ekspektasi pasar.

“Maka dalam pertemuan akhir tahun ini ada harapan Bank Sentral Amerika tidak akan menurunkan suku bunga kembali karena dukungan ekonomi dalam negeri yang relatif stabil walaupun ada guncangan akibat perang dagang,” ujar Ibrahim Jumat lalu.

Kedua, investor atau pelaku pasar juga mencerna penyelidikan impeachment yang diluncurkan ke AS Presiden Donald Trump, yang melakukan ofensif karena investor semakin melihat penyelidikan sebagai hambatan jangka panjang daripada risiko jangka pendek.

Ketiga, di bidang perdagangan AS-China, diplomat top Beijing mengatakan negara itu bersedia membeli lebih banyak barang buatan AS.

Wang Yi, menteri luar negeri China, mengatakan bahwa Washington telah menunjukkan itikad baik dengan mengurangi tarif pada berbagai produk Cina.

Keempat, ketidakpastian baru atas kebijakan Bank Sentral Eropa setelah pengunduran diri Sabine Lautenschlaeger Rabu malam.

Di sisi lain perunding Brexit Uni Eropa mengatakan Inggris belum memberikan proposal “legal dan operasional” untuk kesepakatan keluar dari blok tersebut. Sementara dari internal, pergerakan rupiah akan dipengaruhi oleh efek melambatnya ekonomi global akibat perang dagang dan BREXIT. Maka ADB merevisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tadinya 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Selain itu, bulan september adalah akhir kuartal III, dimana banyak perusahan baik yang listing di bursa maupun lainnya harus membayar deviden dan membayar hutang jangka pendek. “Maka, wajar kalau kebutuhan dollar kembali tinggi,” kata Ibrahim.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini