Rumor Stafnya Diciduk BNN Gegara Narkoba, Ini Tanggapan Kapuspenkum Kejagung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rumor yang tak sedap tiba-tiba menghantam internal Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Seorang staf Kapuspenkum Kejagung diduga ditangkap BNN.

Namun, kabar tersebut langsung ditepis oleh Kapuspenkum Kejagung Mukri. Ia mengatakan kabar tersebut tidak benar.

“Gak ada itu. Itu kabarnya bohong,” katanya ketika dihubungi Minews, Selasa 17 Desember 2019 Sore.

Sebelumnya menurut sumber Minews, staf Kapuspenkum Kejagung yang diciduk BNN tersebut diduga bernama Gina. Konon penangkapannya atas dugaan keterlibatan narkoba.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini