Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin 29 April 2019.

Namun, Febri tidak mengungkapkan hubungan Bowo yang kader Golkar dengan Enggartiasto yang politisi Partai Nasdem pada kasus korupsi tersebut.

Bowo menjadi tersangka di KPK karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.

Asty diduga menyuap Bowo Rp 1,5 miliar dalam enam kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo melalui Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain menerima suap, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar. Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus. Menurut KPK, uang itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar Pemilu 2019.

Salah satu pejabat yang memberikan uang tersebut adalah Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir.

Selain itu, ada keterangan dari pengacara Bowo bahwa ada menteri yang memberikan uang tersebut. Anggota Partai Golkar itu memang mencalonkan diri lagi sebagai anggota legislatif untuk periode 2019 – 2024.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini