Rp 3,5 M Terkumpul dalam 30 Hari Operasi Yustisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hanya dalam satu bulan sejak pemberlakuan Operasi Yustisi 2020, total denda yang terkumpul hingga Selasa 13 Oktober 2020 mencapai Rp 3,5 miliar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut, selama operasi ini, ada sanksi kurungan sebanyak empat kasus dan denda administrasi sebanyak 56.873 kali.

“Nilai dendanya Rp3.575.021.675 miliar,” Brigjen Awi di Mabes Polri, Rabu 14 Oktober 2020.

Menurut Awi, selama 30 hari penegakan Operasi Yustisi 2020 terhitung sejak 14 September hingga 13 Oktober 2020, petugas telah melaksanakan penindakan sebanyak 6.258.995 kali.

“Dengan sanksi teguran lisan 4.367.336 kali, teguran tertulis 840.800 kali,” ujarnya.

Kemudian, Awi berkata, ada beberapa tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, sehingga ditertibkan, bahkan ditutup sementara operasinya.

“Penutupan tempat usaha 390.102 kali dan sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 603.880 kali,” kata jenderal bintang satu tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini