RIP! Sriwijaya Air Stop Beroperasi, Bagaimana Nasib Penumpang dan Karyawan?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pemerintah melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPU), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan merekomendasikan agar maskapai Sriwijaya Air untuk menghentikan operasionalnya.

Hal ini dilakukan karena maskapai yang berdiri sejak 10 November 2003 itu dianggap sudah tidak laik terbang.

Direktur Quality, Safety and Security Sriwijaya Air Toto Soebandoro mengatakan berdasarkan hasil pengawasan dari Dirjen Kemenhub ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam laporan yang disampaikan perusahaan pada 24 September 2019.

“Maka pemerintah sudah mempunyai cukup bukti dan alasan untuk menindak Sriwijaya Air stop operasi karena berbagai alasan tersebut,” kata Toto.

Sehubungan dengan hal itu setelah didiskusikan maka direkomendasikan Sriwijaya Air menyatakan stop operasi atas inisiatif sendiri.

Sebelumnya, PT Sriwijaya Air Group (Sriwijaya Air dan NAM Air) membantah pemberitaan stop beroperasi. Hingga Kamis 26 September 2019, maskapai penerbangan yang sempat bekerjasama dengan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tersebut masih melayani penerbangan sesuai rute yang sudah ada.

Direktur Komersial Sriwijaya Air Rifai Taberi mengatakan hingga saat ini Sriwijaya Air dan NAM Air masih beroperasi secara normal.

“Informasi setop operasi itu tidak benar. Hingga saat ini Sriwijaya Air dan NAM Air masih beroperasi melayani pelanggan dan reservasi pun masih tetap kami buka,” kata Rifai.

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini