Ribuan Pohon di Kebun Raya Bogor Kini Punya KTP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tak hanya warga saja yang memiliki KTP untuk identitas diri. Tapi kini ribuan tanaman di Kebun Raya Bogor juga diberikan kartu tanda pohon (KTP).

Kepala Konservasi Mitra Kebun Raya Bogor, Junaedi, mengatakan KTP tersebut untuk memudahkan identifikasi nama, jenis spesies, deskripsi dan asal tanaman tersebut.

Termasuk di dalamnya menyangkut informasi terkait karakteristik daun, batang, bunga, buah, dan manfaat tumbuhan itu baik secara ekonomis maupun herbal.

“Pengunjung bisa melihat semua informasi itu dengan menscan barcode di papan nama setiap tanaman yang sudah ber-KTP. Karena barcode itu masuk ke website Kebun Raya Bogor,” ujarnya.

Tak hanya itu, manfaat KTP pohon juga untuk melindungi tanaman asli Indonesia dari klaim pihak asing. Sebab, identitas tanaman yang sudah diteliti sebelumnya oleh para peneliti dari LIPI itu telah tercatat di perlindungan varietas tanaman.

“Misal tanaman begonia hasil penelitian dikomersialisasikan, lalu ada orang asing membelinya dan diekstrak bijinya atau daunnya jadi obat, itu identitasnya sudah ketahuan dari Indonesia,” katanya.

Sampai saat ini, lanjut Junaedi, tercatat 5.000 tanaman yang ada di Kebun Raya Bogor telah diberikan KTP. Menurutnya pemberian KTP pohon masih terus berlangsung hingga sekarang ini.

“Kami masih berjalan karena tim peneliti juga masih melakukan eksplorasi sehingga koleksi tumbuhan akan terus bertambah,” ujarnya.

Junaedi menargetkan total sebanyak 8.000 ribu pohon yang sudah diberikan KTP hingga akhir tahun 2021 ini. “Kita sudah mulai (KTP) dari Agustus 2020 sampai 2022. Targetnya sih selama 2 tahun sebanyak 15 ribu pohon,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini