Ribuan Pengunjuk Rasa di Myanmar Akhirnya Dibebaskan

Baca Juga
MATA INDONESIA, YANGON – Ribuan pengunjuk rasa dari generasi muda di Myanmar yang ditangkap oleh pasukan keamanan di distrik Yangon akhirnya dibebaskan. Pembebasan tersebut, ucap aktivis, setelah imbauan dari Barat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pengambilalihan kekuasaan dan penangkapan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, telah menjerumuskan negara anggota ASEAN ini ke dalam kekacauan.
Berdasarkan laporan kelompok advokasi, pasukan keamanan telah menewaskan lebih dari 60 pengunjuk rasa dan menahan lebih dari 1,800.
Di Sanchaung, polisi yang menembakkan senjata dan menggunakan granat kejut mengumumkan pada Senin (8/3) bahwa mereka akan memeriksa dari rumah ke rumah dan akan menghukum siapa pun yang ketahuan menyembunyikan para pengunjuk rasa.
Aktivis pemuda Shar Ya Mone mengatakan dia berada di sebuah gedung dengan sekitar 15 hingga 20 orang lainnya, tetapi sekarang ia sudah dapat pulang. Sementara kelompok advokasi mengatakan, sekitar 50 orang telah ditangkap di Sanchaung setelah polisi mengeledah rumah.
“Ada banyak tumpangan mobil gratis dan orang-orang menyambut para pengunjuk rasa,” kata Shar Ya Mone melalui sambungan telepon, melansir France 24, Selasa, 9 Maret 2021. Ia juga berjanji untuk terus berdemonstrasi sampai kediktatoran berakhir.
Pengunjuk rasa lain memposting di media sosial bahwa mereka dapat meninggalkan daerah itu sekitar jam 5 pagi setelah pasukan keamanan Myanmar mundur.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres sebelumnya menyerukan pengekangan maksimum dan pembebasan semua pengunjuk rasa tanpa kekerasan atau penangkapan. Seruan serupa juga diserukan oleh kedutaan besar Amerika Serikat dan Inggris di Myanmar.
“Kesabaran pemerintah telah habus dan ketika mencoba meminimalkan korban dalam menghentikan kerusuhan, kebanyakan orang mencari stabilitas penuh (dan) menyerukan tindakan yang lebih efektif terhadap kerusuhan,”berdasarkan pernyataan televisi negara MRTV.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini