Ribuan Anak Dijadikan Tentara, PBB Marah

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW YORK – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan bahwa lebih dari 8,500 anak-anak digunakan sebagai tentara tahun lalu dalam berbagai konflik di seluruh dunia dan hampir 2,700 jiwa meninggal dunia.

Laporan tahunan Sekjen PBB Antonio Guterres kepada Dewan Keamanan tentang anak-anak dan konflik bersenjata mencakup pembunuhan, melukai, dan pelecehan seksual terhadap anak-anak, penculikan atau perekrutan, penolakan akses bantuan dan penargetan sekolah dan rumah sakit.

Laporan tersebut memverifikasi bahwa pelanggaran telah dilakukan terhadap 19.379 anak dalam 21 konflik. Pelanggaran terbanyak terjadi tahun 2020 dilakukan di Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Suriah, dan Yaman.

Ini memverifikasi bahwa 8.521 anak-anak digunakan sebagai tentara tahun lalu, sementara 2.674 anak lainnya meninggal dunia dan 5.748 anak-anak dilaporkan terluka dalam berbagai konflik.

Laporan tersebut juga memasukkan daftar hitam yang dimaksudkan untuk mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik dengan harapan mendorong mereka untuk menerapkan langkah-langkah untuk melindungi anak-anak.

Dalam upaya meredam kontroversi seputar laporan tersebut, daftar hitam yang dirilis pada 2017 oleh Guterres dibagi menjadi dua kategori. Satu daftar pihak yang telah menerapkan langkah-langkah untuk melindungi anak-anak dan yang lainnya termasuk pihak-pihak yang belum.

Ada beberapa perubahan signifikan pada daftar yang dirilis pada Senin (21/6). Satu-satunya negara pihak yang disebutkan dalam daftar karena tidak menerapkan tindakan adalah militer Myanmar – untuk pembunuhan, melukai dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Sementara pasukan pemerintah Suriah dilaporkan melakukan perekrutan terhadap anak-anak, pembunuhan, melukai, dan kekerasan seksual. Juga serangan terhadap sekolah dan rumah sakit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini