Resmi, Pangeran Inggris Terbebas dari Tuduhan Kejahatan Seksual

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Polisi Inggris resmi mengakhiri penyelidikan dan tidak akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait tuduhan kejahatan seksual terhadap putra Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew, dan mendiang pemodal Amerika Serikat (AS) Jeffrey Epstein.

Pada Agustus, Kepala polisi London, Cressida Dick, mengatakan bahwa detektif akan melihat tuduhan itu untuk ketiga kalinya meskipun mereka tidak akan memulai penyelidikan, setelah Virginia Giuffre mengajukan gugatan yang menuduh Pangeran Andrew melakukan penyerangan seksual yang selalu dia bantah.

“Sebagai prosedur, petugas MPS (Metropolitan Police Service) meninjau dokumen yang dirilis pada Agustus 2021 sebagai bagian dari tindakan sipil AS. Peninjauan ini telah selesai dan kami tidak mengambil tindakan lebih lanjut,” kata pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters, Senin, 11 Oktober 2021.

Dalam gugatan perdatanya, Giuffre menuduh Pangeran Andrew memaksanya berhubungan seks ketika dia masih di bawah umur di rumah rekan lama Epstein, London, Inggris.

Dia juga mengatakan putra ketiga Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip itu melecehkannya di rumah Epstein di Manhattan, dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin AS.

Namun, pewaris tahta kesembilan Kerajaan Inggris itu selalu membantah tuduhan tersebut atau memiliki hubungan apa pun dengan Giuffre. The Sunday Times melaporkan bahwa polisi London telah berbicara dengan Giuffre mengenai tuduhannya.

“Layanan Polisi Metropolitan terus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain yang memimpin penyelidikan atas hal-hal yang berkaitan dengan Jeffrey Epstein,” ucap polisi dalam pernyataan.

Pekan lalu, pengacara sang pangeran diberi izin untuk memeriksa perjanjian rahasia tahun 2009 antara Epstein dan Giuffre yang mereka harap akan membebaskannya dari semua tanggung jawab dalam kasus tersebut.

Gugatan Virginia datang hampir dua tahun setelah Epstein meninggal karena bunuh diri di penjara New York ketika ia sedang menunggu persidangan atas tuduhan konspirasi dan perdagangan seks anak.

Sementara Pangeran Andrew dalam sebuah wawancara kepada BBC pada November 2019, membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan Virginia.

Sang pangeran mengklaim bahwa sebuah foto tahun 2001, di mana dia melingkarkan lengannya di pinggang remaja berusia 17 tahun itu, mungkin telah direkayasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini