Resmi Jadi Jaksa Agung, ST Burhanuddin Siap Ekseskusi 274 Orang Terpidana Mati

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Penunjukan ST Burhanuddin yang memimpin Korps Adhyaksa ini diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019.

Setelah dilantik, tugas ST Burhanuddin sudah menanti. Salah satunya mengurangi daftar terpidana mati dengan mengeksekusinya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan otoritas tunggal eksekusi putusan pidana, salah satunya pidana mati. Hingga hari ini, 274 terpidana mati ternyata belum dieksekusi dan masih menunggu dieksekusi di dalam lembaga pemasyarakatan (LP).

Ke-274 orang itu divonis pidana mati berbagai kasus, yakni 68 pembunuhan, 90 narkotika, 8 perampokan, 1 terorisme, 1 pencurian, 1 kesusilaan, dan 105 pidana lainnya.

Dari 274 orang itu, 26 orang menghuni LP di Jakarta. Untuk LP di Jakarta terdapat 26 terpidana mati. Terdiri atas 24 orang pelaku tindak pidana narkotika dan 2 orang terkait kasus pembunuhan.

Namun, sebelumnya tugas besar menanti, siapakah ST Burhanuddin yang menjabar Jaksa Agung Saat ini? Diketahui, dirinya adalah adik dari polisi PDIP Tb Hasanudin.

Untuk kariernya sendiri, ia merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung. Lelaki kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954, memulai karirnya mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991.

Pada 1999, Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.

Pada 2007, lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1983 itu mendapatkan promosi menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Setahun kemudian, Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008. Pada 2009, lulusan Magister Manajemen UI 2001 tersebut, kembali ke Kejaksaan Agung dengan jabatan inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Pada 2010, ST Burhanuddin mendapatkan promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi. Pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Satyagama Jakarta 2006, juga meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden pada 2007.

 

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini