Reshuffle Diumumkan Rabu, Ada Gus Yaqut dan Risma Dalam Daftar Menteri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi hampir dipastikan merombak atau me-reshuffle kabinetnya, Rabu 23 Desember 2020. Menurut sumber Mata Indonesia, Presiden menunjuk tiga menteri baru.

Mereka adalah Yaqut Cholil Quomas atau lebih dikenal sebagai Gus Yaqut yang diposisikan sebagai Menteri Agama, lalu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial serta Menteri Kelautan dan Perikanan yang kemungkinan besar tetap diberikan kepada kader Partai Gerindra.

Risma selama ini dikenal sebagai Wali Kota yang berhasil membenahi kota panas itu menjadi sejuk dengan membangun banyak taman. Berkat kepemimpinannya di Kota Pahlawan tersebut dia mendapat banyak penghargaan.

Sedangkan Yaqut Cholil Quomas adalah lelaki lahir Rembang, 4 Januari 1975 dari orang tua tokoh Nahdlatul Ulama (NU) K.H Muhammad Cholil Bisri kakak kandung Mustafa Bisri.

Namun, Gus Yaqut tidak pernah mendapat pendidikan pesantren formal. Dia bahkan menyandang gelar sarjana sosiologi dari Universitas Indonesia.

Sejak 2005, Gus Yaqut terjun ke dunia politik praktis dan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Rembang. Pada tahun yang sama dia berhasil terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010. Dua tahun berikutnya dia ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah periode 2012-2017.

Di tengah masa jabatannya sebagai Wakil Ketua PKB itu, Gus Yaqut dipercaya melebarkan karir politiknya menjadi anggota DPR-RI 2014-2019 menggantikan Hanif Dhakiri yang ditunjuk sebagai Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja.

Namun, saat menjadi anggota DPR, Gus Yaqut ditunjuk sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor periode 2015-2020.

Gus Yaqut dikenal sebagai orang yang cinta Tauhid dan Pancasila. Dia pernah mengatakan penguatan ideologi Pancasila pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus digalakan demi keutuhan NKRI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini