Rektor UIN Yogya Bela Ridwan Kamil Soal Masjid Segitiga

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi, angkat bicara terkait Masjid Al-Safar di rest area Km 88 B Jalan Tol Cipularang rancangan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang menuai kontroversi di media sosial, lantaran desain masjid tersebut dikaitkan dengan simbol illuminati berbentuk segitiga.

Menurutnya, desain Masjid Al-Safar berbentuk segitiga tak perlu diperdebatkan sepanjang tak mengarahkan ke kemusyrikan. “Tidak ada masalah. Ya kalau Anda lihat yang namanya menara Masjid Kudus gambarnya Candi, tak ada masalah,” kata Yudian kepada wartawan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu 1 Juni 2019.

Yudian menerangkan, Islam adalah agama penyempurna bagi agama-agama terdahulu. Oleh karenanya, tak jadi soal apabila kebudayaan yang berkembang di masa sebelum Islam diadopsi sepanjang tak menjerumuskan ke kemusyrikan.

“Islam itu kan bukan agama yang berdiri sendiri. Islam itu kan kelanjutan dari semua agama. Oleh karena itu sejauh itu tidak langsung menyatakan, mohon maaf lah ‘kemusyrikan’ ya ndak ada masalah,” katanya.

Ia justru mengapresiasi Ridwan Kamil yang dinilainya mampu mengambil nilai positif suatu benda atau simbol. Apa yang dilakukan Ridwan Kamil, menurut Yudian tak seharusnya direspon negatif.

“Itu bagus sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa Islam itu bukan merupakan agama tunggal, mendadak sendirian besar. Islam itu ibaratnya nabi cuma tinggal nambah satu bata saja kok dari semua yang ada itu,” katanya.

Oleh karena itu, menggunakan unsur lain biasa saja sejauh tidak dinyatakan sebagai bagian dari ibadah dan akidah. Contohnya candi-candi kan banyak, itu contoh lagi bagaimana salat di gereja kan boleh, nggak masalah.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini