Rayu AS, Taliban Berharap Aset Miliaran USD Dicairkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, DOHA – Taliban berencana duduk bersama Amerika Serikat (AS) membahas masalah pengakuan pemerintahan sementara kelompok tersebut, partisipasi AS dalam rekonstruksi di Afghanistan, dan pencairan aset.

Sebelumnya, Taliban mengonfirmasi bahwa putaran baru negosiasi dengan Paman Sam akan dimulai di Kota Doha, Qatar pada pekan depan, melansir Sputnik, Kamis, 25 November 2021.

“Mereka dapat berpartisipasi dalam rekonstruksi Afghanistan dan melakukan investasi di negara kita dan juga mencairkan cadangan bank Afghanistan; mengakui pemerintah Negara Islam Afghanistan karena sangat diperlukan untuk hubungan timbal balik dan untuk investasi mereka di negara itu. Jadi inilah topik yang akan dibahas,” tutur juru bicara Taliban, Suhail Shaheen.

Pada 15 Agustus 2021, Taliban merebut kekuasaan dari pemerintahan yang didukung Barat yang dipimpin oleh mantan Presiden Ashraf Ghani. Namun setelah naik tampuk kekuasaan, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional menangguhkan bantuan keuangan yang sebelumnya menyumbang hampir 75 persen dari pengeluaran publik Afghanistan.

Sementara AS membekukan miliaran USD aset milik Bank Sentral Afganistan. Diketahui, sebagian besar aset bank sentral Afghanistan senilai 10 miliar USD atau sekitar 142 miliar Rupiah diparkir di luar negeri.

Berbagai aset Afghanistan tersebut dianggap sebagai instrument kunci bagi negara-negara Barat menekan Taliban agar menghormati hak-hak kaum perempuan dan supremasi hukum.

Ironinya, sebagian besar populasi Afghanistan tengah dihantam oleh krisis ekonomi, kemanusiaan, dan keamanan yang semakin dalam. Perserikatan Bangsa-Bangsa, Cina, serta beberapa kelompok hak asasi manusia, telah berulang kali mendesak AS untuk mencairkan aset Afghanistan demi menghindari keruntuhan ekonomi negara itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini