Ratna Galih Dikaruniai Bayi Kembar Pengantin, Ini 3 Fakta Menarik Tentang Kembar Pengantin

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pesinetron cantik Ratna Galih baru saja dikaruniai sepasang bayi kembar pada 5 Juli 2019 lalu. Menariknya, bayi yang dilahirkannya berjenis kelamin berbeda yakni laki-laki dan perempuan.

Dalam masyarakat Indonesia, bayi kembar berbeda jenis kelamin biasa disebut dengan istilah kembar pengantin. Ternyata, ada sederet fakta menarik di balik kembar pengantin ini lho. Simak yuk ulasannya.

Ari-ari Harus Dikubur Terpisah?

Dalam masyarakat Indonesia ada mitos yang berkembang seputar anak kembar pengantin. Konon, bayi kembar pengantin ari-arinya harus dikubur terpisah.

Pasalnya, ada ketakutan yang berkembang di masyarakat jika ari-arinya disatukan, kedua bayi tersebut akan menikah saat tumbuh dewasa kelak. Namun tentu saja, itu hanya sekadar mitos belaka gaes.

Harus Hidup Terpisah

Konon, anak kembar pengantin juga harus dipisahkan dalam hidup mereka lantaran khawatir keduanya akan menikahi satu sama lain saat dewasa. Namun lagi-lagi itu hanya mitos lho.

Anak kembar pengantin sama saja dengan anak kembar lainnya. Mereka memiliki hubungan saudara dan menyimpan gen regresif satu sama lain. Sehingga jika mereka menikahi satu sama lain akan menimbulkan efek yang tidak baik pada keturunannya.

Gen Kembar Pengantin

Kehamilan kembar, termasuk kembar pengantin memang sangat dipengaruhi oleh gen dari orangtua. Baik orangtua laki-laki maupun perempuan bisa membawa gen tersebut hingga memiliki keturunan kembar.

Namun, di era modern ini ternyata mereka yang tak memiliki gen kembar pun bisa menjalani program bayi kembar hingga menghasilkan keturunan-keturunan kembar gaes.

Berita Terbaru

Antisipasi Daging Sapi Terjangkit Antraks, Pemkot Jogja Sidak Pedagang Pasar

Mata Indonesia, Gunung Kidul - Kasus antraks yang terjadi di Gunungkidul dan Sleman diantisipasi lebih cepat oleh Pemkot Jogja. Meski Kementan sudah menggerakkan jajarannya termasuk Pemkab Gunungkidul untuk memvaksinasi hewan ternak warga, antisipasi oleh pemerintah wilayah lain juga harus dilakukan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini