Ramai Vaksin Booster Covid-19, Apa sih Manfaatnya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Banyaknya merek vaksin yang masuk ke Indonesia pada saat ini menyebabkan banyak orang berharap mendapatkan booster.

Tenaga Ahli Menteri Kesehatan RI Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc. mengungkapkan bahwa konsep mengenai vaksin booster harus diluruskan. Mengingat ternyata banyak yang keliru dengan konsep booster tersebut.

“Booster itu pengulangan dengan vaksin yang sama. Tujuannya untuk memperkuat. Jadi kalau misalnya nakes vaksin pertama dengan Sinovac, keduanya dengan Sinovac, kemudian sekarang dengan Moderna, namanya bukan booster lagi,” ujar Andani.

Menurutnya, vaksin booster memiliki fungsi sebagai penguat untuk sel memori yang telah disuntikkan pada dosis sebelumnya. Sehingga jika ingin disebut sebagai booster, maka jenis vaksin yang digunakan pun harus sama dengan suntikan sebelumnya.

Ketika seseorang menggunakan vaksin dengan merk yang berbeda, maka itu sebenarnya merupakan pengulangan. Terkait itu, seseorang dapat dikatakan mendapatkan dua jenis vaksin, bukan booster.

“Tidak ada istilah booster sebenarnya untuk vaksin ketiga. Kalau Sinovac untuk pertama, kedua, dan ketiga, sepakat kita itu booster. Tapi kalau kita sudah memberikan vaksin yang berbeda, itu namanya vaksin baru yang kita berikan,” katanya.

Andani menjelaskan, apabila seseorang mendapatkan vaksin dengan bermacam-macam merk atau varian, sel memori yang terbentuk dalam tubuh pun akan semakin banyak.

Maka nantinya ketika ada virus yang masuk, tubuh pun sudah dapat mengenali varian tersebut. Terlebih, antibodi sendiri bersifat spesifik.

Lalu, apa yang akan terjadi bila sel memori tidak dapat mengingat atau mengenali virus yang masuk? Seseorang pun berpotensi untuk terinfeksi kembali. Kemudian sel memori baru akan terbentuk lewat varian baru yang masuk tersebut.

“WHO itu mengatakan bahwa kenapa orang yang sudah terinfeksi diizinkan vaksin? Biar membentuk variasi dari sel pengingatnya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini