Raja Tega, Dijadikan Supir, Dipinjami Mobil, Satu Keluarga Dibunuh

Baca Juga

MATA INDONESIA, SUKOHARJO – Sifat sadis muncul ketika ingin membayar utang-utangnya Henry Taryatmo (41) tega membunuh Keluarga suranto termasuk anak berusia 6 tahun. Padahal sebelumnya dia sudah diizinkan meminjam mobil keluarga itu tetapi dijual untuk menutupi utang.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Polisi Iskandar Fitriana Sutisna, Sabtu 22 Agustus 2020.

Polres Sukoharjo menangkap Henry di rumahnya Desa Waru, Kecamatan Baki dan mengakui semua perbuatannya menghabisi Keluarga Suranto yaitu istri dan dua anaknya yang berusia 10 tahun dan 6 tahun.

Pengakuan Henry pembunuhan dia lakukan pada 18 Agustus 2020. Saat itu, Henry menemui korban dan terlibat perang mulut karena mobil pinjaman yang dijualnya diketahui korban.

Lalu menggunakan pisau dapur, Henry menghabisi keluarga suranto termasuk anaknya yang masih 6 tahun.

Pembunuhan itu tidak menimbulkan keributan dan tetangga suranto di Dukuh Slemben, Desa Duwet juga di Kecamatan Baki baru mengetahui keluarga, Jumat 21 Agustus 2020.

Namun, hanya berselang tiga jam polisi berhasil mengidentifikasi Henry yang berdiam di dukuh tetangga sebagai pelakunya. Pada Jumat malam itu, Henry lah tamu terakhir yang datang ke kediaman Suranto.

Selama ini Henry bisa dibilang bukan orang jauh karena dia dikenal sebagai sopir Keluarga Suranto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini