Ragukan Kejagung, MAKI Serahkan Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Keterlibatan pihak lain dalam kasus Djoko Tjandra terus diusut oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman pun telah menyerahkan bukti tersebut kepada KPK.

“Salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru yaitu ada penyebutan istilah ‘King Maker’ dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM (Pinangki), ADK (Anita) dan JST (Djoko Tjandra) juga,” katanya di Jakarta, Rabu 16 September 2020.

Namun ia tak mau mengira-ngira siapa sosok ‘King Maker’ tersebut dan biarlah pihak penegak hukum yang mengusutnya. Bonyamin cuma mengungkapkan bahwa sosok tersebut masih berhubungan erat dengan upaya memperoleh fatwa Mahkamah Agung (MA) soal bebasnya Djoko Tjandra.

“Masih proses itu (fatwa MA). Ada penyebutan karena ‘King Maker’ belum setuju. Ini (berkas bukti) tebal 100 halaman lebih. Jadi, saya hanya beberapa konteksnya,” ujarnya.

Alasan Boyamin menyerahkan bukti keterlibatan pihak lain kepada KPK, karena sudah tidak menaruh harapan lagi kepada Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri yang menurutnya tampak terburu-buru melimpahkan berkas perkara para tersangka.

“Nah, sekarang saya serahkan ini ke KPK untuk didalami. Melihat nama ‘King Maker’ itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti ‘King Maker’ itu siapa,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini