Puluhan Napi Bakar Rutan dan Tembak Polisi, Pengamanan Perbatasan Siak Ditingkatkan

Baca Juga

MINEWS.ID, SIAK – Narapidana kabur setelah membakar Rumah Tahanan Siak Sri Indrapura dan menembak polisi Sabtu 11 Mei 2019 dini hari. Kepolisian Resort Resort Kota Pekanbaru meningkatkan pengamanan dengan menurunkan ratusan personel ke perbatasan wilayah ibu kota dengan Kabupaten Siak.

Menurut keterangan seorang Narapidana bernama Sudanto, kerusuhan itu berawal dari razia petugas yang menemukan warga binaan sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Setelah itu, seperti dilansir antara, datanglah polisi untuk mengamankan tiga narapidana yang mengonsumsi sabu-sabu itu.

Ketiganya lalu dimasukkan ke sel khusus sampai datanglah seorang pegawai Rutan yang menampar mereka.

Menurut penuturan Sudanto, penghuni rutan lainnya marah saat melihat dan mendengar informasi tersebut.

Dengan cepat dan spontan warga binaan Rutan tersebut bergerak marah dan mendobrak pintu sel masing-masing. Dikabarkan banyak pintu sel yang jebol dan hancur.

Sekitar pukul 01.00 WIB Sabtu bangunan Rutan mulai terbakar. Narapidana melemparkan barang apa saja yang ada di sekitarnya ke luar Rutan untuk mencegah polisi masuk.

Selain itu terdengar pula suara tembakan dari dalam rutan. Bahkan Kasat Narkoba Polres Siak dikabarkan tertembak.

Pukul 03.30 WIB, api sudah tidak terlihat membara lagi namun terlihat hampir semua bangunan rutan ludes.

Selain itu puluhan warga binaan rutan tersebut dikabarkan melarikan diri dan hingga kini belum tertangkap.

Leopold Sudaryono, Kandidat Doktor Kriminologi Australian National University dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan rutan itu kini dihuni 648 warga binaan. Padahal kapasitasnya hanya 128 orang, berarti ada kelebihan kapasitas sebesar 506 persen.

Sementara jumlah seluruh petugas pengamanan hanya 45 orang dan setiap shift jaga hanya menurunkan 5-7 orang. Artinya 1 orang petugas harus menjaga hampir 100 orang narapidana/tahanan.

Ini menjadi salah satu penyebab utama mengapa penghuni dapat mengambil alih kontrol atas sebagian fasilitas Rutan dalam waktu relatif singkat.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini