Proses Hukum Menanti Kapal Cina yang Masih Berani Muncul di Natuna

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - TNI secara tegas menyampaikan, kapal-kapal Cina yang masih ngotot berkeliaran di perairan Natuna akan segera ditangkap dan diproses hukum.

“Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, ditangkap dan diproses hukum,” kata Pangkogabwilhan I Lakdya Yudo Margono dalam keterangan resmi, Minggu 12 Januari 2020.

Sementara ini, untuk pengamanan Natuna, TNI telah mengerahkan tiga KRI sekaligus, yakni KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, dan KRI Jhon Lie 358.

Ketiganya melaksanakan konvoi untuk melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Komandan KRI juga telah dititipkan pesan, agar mengganggu aktivitas kapal asing yang tengah menebar jaring atau sedang melakukan penangkapan ikan ilegal di ZEE Indonesia.

“Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-China yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan China,” ujarnya. (ryv)

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini