Produk BBM Dikurangi Pertamina, Premium Bakal Dihapus?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri BUMN Erick Thohir meminta kepada PT Pertamina (persero) untuk mengurangi jumlah produk BBM yang dikeluarkan perusahaan. Erick menilai produk BBM yang dijual ke masyarakat terlalu banyak.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati langsung merespon permintaan Erick. Menurutnya, produk BBM yang akan dikurangi mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yaitu mengenai pembatasan Research Octane Number (RON) atau oktan BBM yang dipakai. “Jadi nanti yang kita prioritaskan produk yang ramah lingkungan,” kata dia.

Nicke mengatakan, saat ini perusahaan tengah berkoordinasi dengan pemerintah terkait produk BBM mana saja yang mau dihapus. Meski tak menyebut produknya, dia menekankan akan mendorong masyarakat menggunakan BBM yang ramah lingkungan.

Kata dia, kondisi langit di kota-kota besar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi biru menjadi momentum agar masyarakat bisa mengkonsumsi BBM yang bersih.

Selain itu, dengan mengurangi produk BBM, perusahaan juga bisa memudahkan distribusi ke berbagai daerah. Biaya penyaluran bisa berkurang, jadi harga BBM pun bisa lebih murah.

Nicke tak menyebut produk BBM mana yang bakal dihapus dan aturan KLHK yang dimaksud. Dalam catatan, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 Tahun 2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan dengan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.

BBM yang memenuhi standar Euro 4 yakni bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm. Sedangkan untuk produk diesel, minimal Cetane Number (CN) 51 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.

Dalam produk Pertamina, BBM yang berada di bawah RON 91 ada Pertalite dengan RON 90, Premium RON 88, dan Solar yang memiliki Cetane Number (CN) 48. Jika berpatokan pada aturan tersebut, maka Premium, Pertalite, dan Solar tak sesuai standar karena masih di bawah Euro 4.

Usulan BBM Premium dihapus sebenarnya bukan isu baru. Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengusulkan agar BBM berkadar oktan (RON) 88 alias Premium dan Solar 48 dihapus karena tidak sesuai dengan teknologi otomotif saat ini.

“Masa kita menggunakan BBM yang kualitasnya zaman 50 tahun yang lalu? Mending dihapus sekalian karena kalau digunakan, kendaraan kita akan cepat rusak,” ungkap Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin di Gedung Sarinah, Jakarta, 2018 lalu.

Lebih dari tiga tahun lalu, tepatnya pada 23 Desember 2014, Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai Faisal Basri pernah merekomendasikan agar impor BBM jenis RON 88 atau Premium dihentikan.

“Sesuai rekomendasi Tim, intinya premium RON 88 itu dihapus, hilang, tidak lagi dijual di SPBU. Buat apa? Di market hanya ada RON 92 ke atas,” katanya.

Alasannya, sudah hampir tak ada lagi negara di dunia ini yang memproduksi bensin RON 88. Selama ini, Pertamina mengimpor bensin RON 92 untuk diturunkan kualitasnya menjadi RON 88. Caranya dengan mencampur BBM RON 92 dengan naphta sehingga menjadi RON 88. Hal ini membuat harga keekonomian Premium jadi tinggi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini