Pro Kontra GrabAndong yang Kini Mengaspal di Yogyakarta

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Grab Indonesia baru saja meluncurkan layanan andong online, GrabAndong, pada Jumat, 23 Agustus 2019 malam. Atas dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) layanan ini dibuat untuk kian menarik minat wisatawan.

Dilansir dari Instagram Garda Satwa Foundation, @gardasatwafoundation, di dunia penyayang binatang, berita andong online ini menuai pro dan kontra. Bagi yang kontra, tentunya mereka mempertanyakan kesejahteraan kuda yang dijadikan moda transportasi online.

Bukan tanpa alasan, pasalnya berdasarkan laporan yang didapat, banyak kejadian yang dapat merugikan kudanya maupun membahayakan penumpangnya.

“Beberapa waktu yang lalu, banyak kejadian-kejadian sempat ramai di sosmed kuda-kuda andong/delman, jatuh tersungkur karena kelelahan, kepanasan, dan bahkan mengamuk, hal ini tentu selain merugikan kudanya, juga membahayakan penumpangnya,” tulis @gardasatwafoundation pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

Bagi yang pro, tulis @gardasatwafoundation, merasa bahwa dengan diciptakannya andong online, bisnis transportasi andong menjadi teratur dan diawasi. Namun, bagi yang kontra merasa skeptis terhadap aturan-aturan tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Seperti misalnya apa yg menjamin kudanya sejahtera, karena yg pegang kendali adalah mitranya? Apa dari @grabid sendiri ada perawatan rutin kudanya atau pengawasan dari grab langsung ke tiap-tiap mitra andong ini? Bagaimana teknis implementasi aturan-aturan andong online? Apa bentuk tanggung jawab @grabid dalam segi kesejahteraan hewan yang akan digunakan untuk bisnis transportasi?,” tulis dia lagi.

Dilihat dari kolom komentar postingan tersebut, banyak netizen dan penyanyang binatang yang ikut memberikan pendapatnya.

“Jd ada plus minus nya ya. Plusnya adalah bebas polusi. Minusnya, memanfaatkan binatang utk transportasi,” tulis akun @asayas**na.

Kemudian komentar tersebut dibalas oleh @gardasatwafoundation dengan, “@asayas**na enak naik sepeda dan jalan kaki kaya di Belanda. Trotoarnya aja dibenerin dan diatur supaya ga ada yang seruntulan 😊.”

“Kuda itu jalannya bukan di aspalll ah,” tulis @ddn**.17.

“@ddn**.17 betul! Tapal kuda akan membuat kakinya sakit jika berjalan di aspal. Bagi yg mengerti dan menyayangi kuda hanya akan menungganginya di atas tanah, jika melewati aspal, penunggang yang mengerti pasti lebih memilih turun dan menuntun kuda di sebelahnya,” timpal @gardasatwafoundation atas komentar @ddn**.17.

“@ddn**.17 yaa coba perhatikan sajahh.. Semuanya spt ga berpikir pakai otak, padahal otak dan akal itu yg membedakan drajat manusia dengan hewan. Asal dpt untung banyak, yang lainnya jadi “bukan urusan saya!” ga punya hati? I have no comments,” tulis @ tika***kim.

View this post on Instagram

Di dunia penyayang binatang, berita andong online menuai pro dan kontra. Bagi yang kontra banyak bermunculan pertanyaan-pertanyan terkait dengan kesejahteraan kuda yang dijadikan sebagai moda transportasi online. Beberapa waktu yang lalu, banyak kejadian-kejadian sempat ramai di sosmed kuda-kuda andong/delman, jatuh tersungkur karena kelelahan, kepanasan, dan bahkan mengamuk, hal ini tentu selain merugikan kudanya, juga membahayakan penumpangnya. Bagi yang pro, merasa bahwa dengan diciptakannya andong online, bisnis transportasi andong menjadi teratur dan diawasi, namun bagi yang kontra merasa skeptis terhadap aturan-aturan tersebut dapat berjalan dengan baik, seperti misalnya apa yg menjamin kudanya sejahtera, karena yg pegang kendali adalah mitranya? Apa dari @grabid sendiri ada perawatan rutin kudanya atau pengawasan dari grab langsung ke tiap-tiap mitra andong ini? Bagaimana teknis implementasi aturan-aturan andong online? Apa bentuk tanggung jawab @grabid dalam segi kesejahteraan hewan yang akan digunakan untuk bisnis transportasi?

A post shared by Garda Satwa Foundation (@gardasatwafoundation) on

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini