Presiden Ucapkan Terimakasih Kepada Pers Atas Edukasi Pandemi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 diadakan di Istana Merdeka Jakarta dah Candi Bentar Ancol Pondok Puteri Duyung Ancol Jakarta. Ribuan wartawan di seluruh Indonesia mengikuti serangkaian acara HUT Pers ini melalui platform digital. Sedangkan beberapa pejabat tinggi mulai dari ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, termasuk Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Depari hadir secara fisik di Istana Merdeka dengan protokol kesehatan yang cukup ketat.

Pada sambutan peringatan HPN ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan selamat kepada seluruh insan pers di Tanah Air. Jokowi juga menyampaikan terima kasih khusus atas peran pers mengedukasi masyarakat selama pandemi Covid-19.

”Selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia di mana pun berada. Saya tahu saat pandemi, rekan pers tetap bekerja dan menjadi garis terdepan tiap pemberitaan. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena membantu pemerintah mengedukasi masyarakat menerpakan protokol kesehatan dan bantu masyarakat dapatkan informasi yang benar dan tepat,” kata Jokowi.

Presiden juga menyadari, industri pers turut terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu ia menyatakan pemerintah turun tangan membantu membebaskan pajak dan listrik bagi awak media. ”Saya menyadari insan pers memasuki masa-masa sulit di era pandemi Covid-19. Saya tahu industri pers sebagiman sektor swasta lain sedang menghadapi juga masalah. Perusahaannya, keuangannya juga tidak mudah,” katanya.

Beberapa kemudahan yang diberikan kepada industri pers diantaranya adalah pembebasan pajak yang diberlakukan hingga Juni 2021. ”Pph 21 termasuk daftar pajak yang dibebankan pada pemerintah, artinya pajak dibayar pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini diikuti dan dikawal dengan menteri keuangan,” ujarnya.

Adapun Peringatan Hari Pers Nasional tahun ini mengusung tema ‘Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan’.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini