Presiden Trump Naikkan Stimulus untuk Pengangguran di AS menjadi 2 ribu USD

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang tengah berlibur di Florida, akhirnya menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) paket anggaran pengeluaran senilai 2,3 triliun. Paket anggaran ini ditujukan untuk jutaan warga AS yang tidak memiliki pekerjaan.

Diketahui, Presiden Trump mendapat tekanan dari para legislator untuk menandatangani paket anggaran pengeluaran ini. Meski akhirnya Presiden Trump membubuhi tanda tangannya, ia tetap memberlakukan sejumlah persyaratan.

Presiden Trump menuntut RUU itu diubah dan meningkatkan stimulus untuk warga AS yang berjuang di tengah pandemi virus corona menjadi 2 ribu USD dari 600 USD. Tidak hanya menempatkan paket besar bantuan ekonomi dan kesehatan masyarakat dalam risiko, tetapi fungsi dasar pemerintah itu sendiri.

“Saya telah memberi tahu Kongres bahwa saya ingin pengeluaran yang tidak boros dan lebih banyak uang untuk rakyat Amerika dalam bentuk cek sebesar 2 ribu USD per orang dewasa dan 600 USD per anak,” kata Trump usai menandatangani RUU tersebut, melansir Al Jazeera, Senin, 28 Desember 2020.

Wakil sekretaris pers Gedung Putih, Judd Deere mengatakan Presiden Trump mengirimkan pesan yang kuat bahwa barang-barang yang tidak berguna perlu dihapus dari RUU.

Kondisi lain termasuk peninjauan dan kemungkinan pencabutan Pasal 230, di mana raksasa media sosial, seperti Facebook dan Twitter, tidak dapat bertanggung jawab secara hukum atas kata-kata, foto, atau video yang tidak menyenangkan yang diposting para pengguna ke platform mereka.

Selain tunjangan pengangguran dan pembayaran bantuan kepada keluarga, tagihan juga diperlukan untuk biaya distribusi vaksin, bisnis, transportasi umum yang kekurangan, serta perlindungan terhadap penggusuran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini