Presiden Meksiko Akhirnya Ucapkan Selamat kepada Biden

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Presiden Meksiko, Andres Manuel Lopez Obrador menjadi pemimpin Amerika Latin berikutnya setelah Presiden Brasil, Jair Bolsonaro yang memberikan ucapan selamat kepada Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Joe Biden.

Baik Bolsonaro maupun Lopez Obrador sepakat untuk menunggu hasil resmi yang diumumkan oleh Kolese Pemilihan AS, sebelum mengakui kemenangan mantan Senator Delaware itu.

Kedua pemimpin tersebut sejatinya memiliki ideologi yang berlawanan di kawasan Amerika Latin, tetapi menemukan kesamaan dalam hal menunda untuk memberikan ucapan selamat kepada Biden, daripada semua kepala negara lainnya.

Dengan demikian, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un mungkin menjadi satu-satunya pemimpin negara yang belum memberikan ucapan selamat kepada Biden yang merupakan wakil Presiden AS era pemerintahan Barrack Obama itu.

Pada konferensi pers, Lopez Obrador yang merupakan pemimpin berhaluan kiri itu mengatakan bahwa dia telah mengirimkan surat kepada Presiden AS terpilih dan memuji kemenangan yang diperoleh Biden.

Lopez Obrador juga berharap Biden akan pro terhadap imigran dan dapat bekerja sama dalam menyelesaikan masalah pelik ini. Sebelumnya, Presiden Donald Trump meminta pemerintah Meksiko untuk bekerja keras menguragi angka migran yang datang ke Negeri Paman Sam.

“Saya juga ingin mengungkapkan pengakuan saya atas posisi Anda yang mendukung para migran Meksiko dan dunia, yang akan memungkinkan kelanjutan rencana kami untuk mempromosikan pembangunan dan kesejahteraan di Meksiko tenggara dan di antara negara-negara Amerika Tengah,” tulis Lopez Obrador, melansir Reuters, Rabu, 16 Desember 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini