Presiden Jokowi Minta Kejaksaan Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepada jajaran Kejaksaan, Presiden Jokowi menegaskan jajaran adhyaksa itu adalah aktor kunci penuntasan pelanggaran kasus hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

“Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan,” kata Jokowi pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang dilangsungkan secara virtual, Senin 14 Desember 2020.

Selain itu, sebagai pemegang kuasa pemerintah, Presiden meminta, kejaksaan harus bekerja keras membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-aset negara.

Meski begitu, Jokowi mengingatkan agar penegakan hukum jangan menyebabkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi.

Pengawasan itu harus diarahkan untuk mempercepat pembanguna nasional terutama berkaitan dengan penggunaan APBN yang harus dibelanjakan dengan cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat.

Selain itu, membawa Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi yang sedang terjadi sekarang.

Rapat tersebut diikuti Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jaksa Agung St. Burhanuddin dan sejumlah jajaran Kejaksaan yang mengikutinya secara virtual.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini