Presiden Jokowi Bongkar Alasan Omnibus Law Diundangkan Saat Pandemi Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah mengeluarkan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) meski sedang dilanda pandemi Covid19. Menurutnya regulasi tersebut diambil agar Indonesia bisa melakukan lompatan kemajuan.

“Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan kemajuan,” ujar Presiden Jokowi di Jakarta seperti dikutip Minggu 25 Oktober 2020.

Menurut Jokowi, itu merupakan bagian dari upaya melakukan reformasi struktural yang dimaksudkan agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berkembang dengan pesat.

Sebab sebelumnya regulasi di Indonesia sangat kompleks dan rumit bahkan Global Complexity Index meletakkan Indonesia pada posisi nomor satu.

Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia tahun lalu dipahami sebagai paling rumit di dunia.

Presiden meyakini tahun depan ekonomi Indonesia yang minus pada tahun ini akan menjadi pulih di tahun depan.

Menurutnya, Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity. Menjadi tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global.

Jokowi menegaskan inilah saatnya kita semua kembali bekerja, mengembangkan usaha serta membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini