Presiden Erdogan Tangkap Istri Pentolan ISIS al-Baghdadi di Turki

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan meninggalnya pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengumumkan telah berhasil menangkap istri dari mantan pemimpin ISIS tersebut.

Dilansir dari CNN, Kamis 7 November 2019, Erdogan tidak mengungkap nama dari perempuan tersebut. Sementara Baghdadi diketahui memiliki beberapa istri selama hidupnya.

“AS mengatakan bahwa Baghdadi melakukan bunuh diri di sebuah lorong dan mengadakan kampanye besar akan hal itu. Kami berhasil menangkap istrinya namun tidak membuatnya menjadi sesuatu yang besar. Saya mengumumkan ini untuk pertama kalinya,” ujar Erdogan.

Pihak AS, terlebih Presiden Donald Trump, menyiarkan melalui siaran televisi perihal keberhasilannya menangkap Baghdadi. Trump juga mengatakan dua istri Baghdadi meninggal dalam aksi militan tersebut.

Pengumuman tersebut dilakukan Erdogan saat sehari setelah Turki menyatakan telah berhasil menangkap saudara perempuan Baghdadi, Rasmia Awad di kawasan Azaz.

Penangkapan itu dilakukan di provinsi Aleppo, yang kini dikendalikan oleh Turki setelah sukses mengusir Kurdi Suriah lewat sebuah operasi militer bulan lalu.

Diketahui Rasmia Awad berusia 65 tahun masih belum diketahui perihal informasi mendetilnya. Namun, Turki berharap penangkapan Awad dapat menjadi sumber informasi tentang kelompok militan tersebut. Awad masih harus melalui beberapa proses interogasi oleh pihak berwenang.

“Hal seperti ini adalah tambang emas perihal informasi. Apa yang ia ketahui tentang ISIS dapat memberikan pengetahuan lebih luas lagi tentang kelompok tesebut dan tentu akan membantu kita menangkap lebih banyak orang lagi,” ujar pihak berwenang Turki.

Awad ditemukan di sebuah mobil karavan, di mana dia tinggal bersama suaminya, menantu perempuan dan lima anak, seorang pejabat Turki mengatakan kepada kantor berita AP, menambahkan bahwa dia sedang diinterogasi karena dicurigai terlibat dengan kelompok ekstremis.

 

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini