Prancis Bersiap Lockdown Ketiga

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Sebagian besar negara di dunia masih berjuang dalam menangani penyebaran virus corona, meski sebagian negara juga telah memberikan vaksinasi virus corona. Tak terkecuali Prancis yang mungkin akan memberlakukan lockdown sesi ketiga.

Negeri Mode dilaporkan akan memberlakukan lockdown sesi ketiga pada liburan sekolah pada Februari. Hal ini karena peredaran varian baru virus, penasihat medis utama pemerintah Prancis untuk kebijakan virus corona mengatakan.

Sebagai catatan, anak-anak sekolah di Prancis mendapat libur selama dua pekan pada Februari. Akan tetapi, tiga zona berbeda akan mendapatkan satu bulan penuh karena libur satu pekan lebih awal, yang dimulai pada 6 Februari.

“Kami mungkin perlu menerapkan lockdown. Apakah itu perlu lockdown yang sangat ketat seperti yang pertama di bulan Maret atau bentuk yang lebih lemebut seperti di November, itu merupakan keputusan politik,” kata Jean-Francois Delfaissy, melansir Reuters, Senin, 25 Januari 2021.

“Apabila kami tidak memperketat reulasi, maka kami akan berada dalam situasi yang sangat sulit mulai pertengahan Maret,” sambungnya dan menambahkan, akan masuk akal untuk menerapkan lockdown baru saat liburan sekolah dengan memperpanjang durasi liburan, setidaknya seminggu.

Pada 16 Januari, Prancis menerapkan dimulainya jam malam selama dua pekan, yang merupakan upaya untuk memperlambat penyebaran virus corona. Akan tetapi, jumlah rata-rata infeksi baru justru meningkat dari 18 ribu per hari menjadi lebih dari 20 ribu.

Delfraissy mengungkapkan kedatangan varian Inggris, Afrika Selatan, Brasil, dan California yang lebih menular telah sepenuhnya mengubah situasi pandemi dalam tiga pekan terakhir.

“Varian baru ini setara dengan pandemi kedua,” tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini