Praktisi Hukum: KPK Belum Berhasil Berantas dan Cegah Korupsi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Selama 15 tahun berdirinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil memberantas dan mencegah korupsi di Indonesia.

“KPK belum berhasil membangun sistem pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien sesuai amanat Undang-Undang KPK,” kata praktisi hukum yang mantan Ketua Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Petrus Selestinus di Jakarta, Rabu 11 September 2019.

Petrus menilai hingga kini kasus-kasus tindak pidana korupsi bukan semakin berkurang justru terus menerus bertambah.

Padahal, menurutnya tugas utama KPK adalah mencegah dan memberantas korupsi, hingga lembaga pemerintah yang menangani tindak pidana korupsi yaitu polri, kejaksaan dan pengadilan berfungsi efektif serta efisien memberantas tindak pidana tersebut.

Menurut Petrus Selestinus, seperti dilansir antara, indikator suksesnya KPK mencegah dan memberantas korupsi adalah lahirnya budaya masyarakat, khususnya penyelenggara negara, untuk hidup dan berperilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Indikator suksesnya KPK mencegah dan memberantas korupsi, menurut Petrus, adalah lahirnya budaya masyarakat, terutama penyelenggara negara, untuk hidup dan berperilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Meski begitu kegagalan tersebut bukan semata-mata karena kesalahan KPK. Dia menilai Polri dan Kejaksaan dinilainya masih kurang mendukung pemberantasan korupsi.

Padahal di kedua lembaga penegak hukum tersebut terdapat juga badan yang fokus pada pemberantasan korupsi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini