Polwan yang Beri Miras ke Mahasiswa Papua Dicopot

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Polwan yang memberikan dua lusin minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Komisaris Sarce Christiati telah dicopot dari jabatannya. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra pada Jumat 24 Agustus 2019.

Menurut Asep, pencopotan jabatan itu setelah dilakukan pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar. Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar. “Dan, saat ini juga sudah dinonaktifkan jabatannya”, kata Asep.

Diketahui, Komisaris Sarce berdinas di Polsek Sukajadi, Bandung. Pada Kamis 22 Agustus 2019, Ikatan Mahasisiwa se-Tanah Papua (Imespa) bersama kelompok Solidaritas Peduli Kemanusiaan menggelar aksi damai di Gedung Sate, Bandung, Jabar. Aksi tersebut untuk memprotes perilaku rasialisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang. Saat aksi, sokongan konsumsi berdatangan.

Koordinator konsumsi aksi, Miles mengaku diberi oleh polwan tersebut dan seorang rekannya dua dus mi instan, beras, dan dua dus miras. Awalnya, Miles tidak mengetahui isi dua dus minuman itu miras. Namun, setelah diperiksa, dua dus minuman itu ternyata berisi miras dengan kandungan 19 persen alkohol.

Juru Bicara Mahasiswa Papua Kota Bandung Tamelek Kosay mengatakan, pihaknya tidak terima karena merasa dianggap sebagai pemabuk dengan pengiriman dua kardus minuman keras tersebut. Pihaknya pun menuntut oknum polisi itu dicopot dari jabatannya.

“Karena tindakan ini sangat tidak manusiawi buat kami, menganggap kami orang Papua peminum. Maka, segera harus dicabut ibu (polisi) dari jabatannya,” kata Tamelek.

Ia mengatakan, polisi sudah merendahkan para mahasiswa Papua. Apalagi, di tengah isu rasisme Papua yang masih hangat saat ini. Padahal, saat aksi, kata dia, mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasinya atas kejadian beberapa waktu lalu di Surabaya, Malang, juga Makassar.

Menurut dia, kejadian seperti ini adalah yang pertama kali di mana aparat memberikan minuman ber alkohol kepada mahasiswa Papua. Ia menegaskan, minum minol bukan budaya mahasiswa Papua. Pihaknya sangat tersinggung dengan kejadian tersebut dan meminta hukuman bagi polisi itu.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini