Polri Temukan 107 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejak April hingga Agustus 2020, Polri telah menemukan 107 kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 di seluruh Indonesia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan berkata, kasus ini adalah akumulasi dari 21 Polda se-Tanah Air, yang tengah ditangani penyidik.

“Terbanyak di Polda Sumatera Utara sebanyak 39 kasus, dengan rincian 31 kasus proses lidik, enam henti lidik dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP,” kata Ahmad di Jakarta, Sabtu 5 September 2020.

Kasus terbanyak selanjutnya adalah temuan Polda Jawa Barat sebanyak 19 kasus, dengan rincian 13 kasus proses lidik, satu henti lidik, dan lima kasus sudah dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Ketiga ada Polda Riau sebanyak tujuh kasus dengan rincian empat kasus proses lidik, satu henti lidik, dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP,” ujar Kombes Ahmad.

Adapun temuan lainnya dengan jumlah teratas diikuti oleh Polda NTB dan Polda Sulsel dengan masing-masing sebanyak tujuh kasus dalam proses lidik. Polda Jawa Timur sebanyak lima kasus, dengan rincian dua kasus proses lidik dan tiga kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

Ahmad melanjutkan, Polda NTT sebanyak tiga kasus dalam proses lidik, Polda Banten sebanyak tiga kasus dengan rincian satu kasus proses lidik dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP. Kemudian Polda Sulawesi Tengah, Polda Sumatera Selatan, Polda Maluku Utara, dan Polda Sulawesi Barat masing-masing dua kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.

“Polda Kalteng dan Polda Kepri masing-masing satu kasus sudah henti lidik. Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar, Polda Papua dan Polda Bengkulu masing-masing satu kasus, saat ini seluruhnya dalam proses lidik,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini