Polri: Patroli Siber, 1.600 Konten Radikalisme Ditutup!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Platform media sosial selama Januari hingga April 2019 masih diracuni konten radikalisme. Polri pun langsung gerak cepat dengan menutup sekitar 1.600 konten berkaitan paham terorisme tersebut.

Penutupan konten itu merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Siber, Kemkominfo dan BSSN. “Informasi yang saya dapat, sudah 1.600 lebih sudah ditutup,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Mei 2019.

Adapun platform yang menjadi sasaran patroli siber yakni Youtube dan Twitter. Dalam media sosial tersebut, banyak pelaku terorisme menyebar konten-konten radikal, seperti pembuatan bahan peledak.

Semisal yang dilakukan terduga teroris EY yang merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bekasi, Jawa Barat. Kata Dedi, EY belajar membuat serta memodifikasi bom dari media sosial.

“Platform media sosial yang digunakan untuk mendalami cara membuat bom oleh EY antara lain Twitter serta platform video Youtube,” ujar Dedi.

Dari hasil otodidak tersebut, lanjutnya, kelompok EY sudah merakit dua bom, serta bahan baku cukup banyak untuk merakit bom.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan selama Januari sampai Februari 2019 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 1.031 konten yang terdiri atas 963 konten Facebook dan Instagram serta 68 konten di Twitter.

Konten pijakan Facebook dan Instagram merupakan yang paling banyak ditutup terkait radikalisme dan terorisme. Bahkan selama 2018, dari 10.499 konten yang ditutup, sebanyak 7.160 konten di Facebook dan Instagram, 1.316 konten di Twitter, 677 konten di Google/Youtube, 502 konten di Telegram, 502 konten di file sharing dan 292 konten di situs web.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini