Polri: Papua Barat Milik NKRI, Tak Bisa Ditawar!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Awi Setiyono menegaskan bahwa deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wanda sebagai bentuk propaganda.

“Sampi saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final tidak ditawar-tawar lagi,” katanya

Hal itu menyusul deklarasi Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diprakarsai Benny Wenda, pada 1 Desember 2020.

“Benny Wenda itu sekarang di mana? Di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia? Dia di luar negeri kan,” kata Awi di Mabes Polri, Selasa 2 Desember 2020.

Menurutnya, hal itu merupakan salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda dan bisa dilihat sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif.

Awi memastikan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada 1 Desember 2020 di wilayah Papua Barat maupun Papua kondusif. Tidak ada gerakan kemerdekaan pembebasan yang terjadi.

“Di Papua situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Karena itu, Awi mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Papua maupun Papua Barat agar tidak terprovokasi atas peritiwa tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini