Polri Gandeng Ahli UI dan IPB untuk Ungkap Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) telah naik proses hukumnya ke tahap penyidikan. Polri rencananya akan melakukan ekspose, dalam hal ini melibatkan dua ahli kebakaran dari UI dan IPB.

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 17 September 2020.

Rencananya, ekspose kasus kebakaran Kejagung dilakukan pukul 13.00 WIB siang ini di Bareskrim Mabes Polri. Giat itu nantinya disampaikan oleh tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Kejagung.

Kemudian juga akan ada keterangan dari ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik masih mendalami penyebab insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

“Sampai saat ini kita telah selesai melakukan olah TKP dan kita sementara ini sudah selesai juga untuk pengambilan sample barang bukti,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun, lanjut Argo, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kebakaran di Kejagung. Pasalnya, hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik belum keluar.

“Nanti ada beberapa analisa dari pada penyidik dari keterangan saksi di sana. Kita masih menunggu daripada Labfor hasilnya atau kesimpulannya seperti apa,” katanya.

Adapun sejumlah sampel yang diambil tim olah TKP di lokasi kebakaran di antaranya arang dan kabel listrik. Sementara untuk rekaman CCTV sebagian isinya sudah dilihat penyidik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri sudah dua kali melakukan pengecekan ke lokasi.

Ada beberapa hal yang dilakukan antara lain menyita kamera pengawas di Kompleks Kejaksaan Agung dan sekitarnya. Ada 24 kamera pengawas yang diamankan.

“Pertama untuk CCTV yang diambil dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Kejaksaan Agung ada sekitar 8 unit CCTV kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung sehingga total 24 unit,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini