Politik Jadi Panglima Hukum, Kepentingan Rakyat Sulit Terakomodir

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Tak dapat dipungkiri, penegakan hukum di Indonesia dikendalikan oleh kepentingan politik yang begitu mendominasi, sehingga sulit terciptanya keadilan.

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menyebut, hukum kerap dipakai untuk mempertahankan sesuatu yang berkaitan dengan pengaruh dan kekuasaan.

“Indonesia merupakan negara hukum, secara normatif, iya. Tapi, kondisi di lapangan kekuasaan menguasai hukum. Realitas politik sebenarnya di belakang, bukan di depan panggung,” kata Emrus saat ditemui di Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.

“Banyak birokrat yang punya kepentingan. Amat sulit kepentingan rakyat diakomodir ketika politik jadi panglima hukum,” ujarnya menambahkan.

Sementara, Direktur Eksekutif Lokataru Fondation Haris Azhar menyebutkan ada dua motif penegakan hukum di Indonesia. Pertama, hanya sekedar simbol bahwa sudah ada tindak lanjut dari penegak hukum, lalu kedua, penegakan hukum untuk menyenangkan publik bukan untuk mengungkap kasus.

“Penegakan ada yang jalan, tapi salah penerapan hukum atau hanya pada orang tertentu, tapi tidak dikembangkan,” kata Haris Azhar.

Ia juga menyebutkan persaingan politik, bisnis, dan balas dendam mendominasi dalam tubuh hukum di Indonesia. (Maropindra Bagas/R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini