Polisi Tangkap Pemain Sinetron Jeff Smith

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak kapok-kapoknya artis dan pemain sinetron bermain-main dengan Narkoba. Jeff Smith untuk kedua kalinya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu 8 Desember 2021.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan penangkapan pemain sinetron ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut detail penangkapan terhadap Jeff Smith (JS). Termasuk mengenai barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan.

Zulpan hanya mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap JS dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan dan melakukan pengembangan terkait temuan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Tim masih mengembangkan kasus ini, yang jelas JS sudah ditangkap,” katanya.

Pada April 2021 Jeff Smith juga tertangkap terkait kasus narkoba. Saat itu barang bukti yang disita adalah Ganja. Saat jumpa pers, Jeff Smith sempat menyampaikan pandangannya bahwa ganja tak pantas diketegorikan sebagai narkotika golongan I.

Pemilik nama asli Mark Jeffrey Smith ini baru saja dinyatakan bebas pada 14 September 2021, setelah menjalani hukuman penjara selama lima bulan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini