Polisi Sebut Rizieq Shihab Takut Ditangkap, Cemen Ya Bib?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan, kedatangan Rizieq Shihab pada Sabtu 12 Desember 2020.

“Dia menyerahkan diri. Jadi MRS itu takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta.

“Yang penting kata kuncinya dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan,” ujar Yusri menambahkan.

Saat ditanya apakah Rizieq akan ditahan usai pemeriksaan, Yusri dengan tegas menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

Dari pantauan sementara, Rizieq setibanya di Polda Metro Jaya langsung mengikuti prosedur kesehatan dengan swab test atau tes usap Covid-19.

Seperti diketahui, Rizieq dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP, karena telah mengundang massa ke acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW, November 2020 lalu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini