Polisi Periksa Anak Walikota Surabaya Terkait Kasus Jalan Gubeng Ambles

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kasus Jalan Gubeng yang ambles di Surabaya memasuki babak baru. Kini menyeret nama anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi.

Polda Jawa Timur melakukan pemanggilan dan memeriksa dirinya terkait kasus ini. Dirinya diperiksa oleh Penyidik Subdit IV Tipdter selama tiga jam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan jika Fuad diperiksa sebagai saksi. Barung mengungkapkan Fuad diperiksa sebagai pihak yang terlibat dalam perizinan pembangunan basement RS Siloam. “Diperiksa sebagai saksi terkait perizinan,” kata Barung, Selasa 26 Maret 2019.

Barung menambahkan hingga kini pihaknya telah memeriksa 37 saksi. Saksi tersebut berasal dari pihak pekerja kontraktor hingga pemberi izin.

Saat ini, Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka atas kasus amblesnya Jalan Gubeng. Namun, penyidik juga masih melengkapi berkas kasusnya dengan memeriksa beberapa saksi.

Sementara saat ditanya peran Fuad, ia mengatakan anak dari Walikota Surabaya ini berkecimpung dalam bidang perizinannya. Namun, Barung enggan merinci di bagian mana Fuad berperan.

“Tentunya, ada sesuatu siapa yang mengeluarkan izin, mengurusnya, membuat izin keluar itu yang kita panggil terus,” katanya.

Namun Saat ditanya, Fuad mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait kasus amblesnya Jalan Gubeng. “Masalah ini lho Gubeng itu lho. Sudah ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu,” kata Fuad usai pemeriksaan.

Fuad pun mengaku hanya memenuhi panggilan penyidik. “Yang penting saya datang, alhamdulillah,” katanya.

Dirinya memenuhi panggilan penyidik soal Jalan Gubeng ambles, Fuad mengaku hanya menjadi saksi.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini